AMBON, arikamedia.id – Komisi III DPRD Provinsi Maluku, menggelar rapat dengan mitra komisi yang membidangi ekonomi dan infrastruktur, Kamis (13/02/25).
Komisi-komisi di DPRD Provinsi Maluku, dalam waktu dekat melakukan pengawasan realisasi program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didanai APBN, APBD, dan sumber pembiayaan lain tahun anggaran 2024 di 11 Kabupaten dan Kota.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra, ketika memimpin rapat mengatakan, proses pegawasan yang dilakukan pihaknya mengawasi program dan kegiatan fisik dan non fisik. Karena itu, Komisi III ingin memastikan proses pengawasan program dan kegiatan berjalan maksimal.
“Jadi tidak semua program dan kegiatan di mitra fisik semua. Kalau di Biro Organisasi itu non fisik, jadi bukan fisik saja kita awasi,” kata Refra.
Salah satu anggota Komisi III, La Nyong berharap, program yang tangani disampaikan terperinci kepada pihaknya mana saja program yang jalan dan tidak jalan. Nah, kalau tidak jalan misalnya, penyebabnya apa,” tanya politisi PDIP itu.
Diingatkannya, soal hutang pihak ketiga yang tak kunjung dibayarkan. Ini yang harus dibicarakan bersama. Jangan sampai terjadi persoalan kedepan. Ekskutif dan legislatif harus bersinergi berjalan bersama-sama.