AMBON, arikamedia.id – CV Afif Mandiri Terpilih Mengelola Parkiran di Kota Ambon, Proses Sudah Sesuai Prosedur. Pada tanggal 23 januari 2025 lalu, panitia pemilihan kerja sama parkir Kota Ambon telah menentukan Cv Afif Mandiri sebagai mitra pemenang pengelola parkir.
Sebelum menentukan CV Afif Mandiri sebagai pemenang, panitia sudah melakukan croschek bersama bendahara penerima dan hal itu sudah sesuai prosedur.
Namun sayangnya, setelah menjadi pemenang pengelolaan perpakiran di Kota Ambon, CV Afif Mandiri dituding sering melakukan pelanggaran Kontrak Kerja bahkan CV Afif Mandiri juga telah berkali-kali mendapat Predikat wanprestasi.
Ketua Panitia Pemilihan, Nevy Uktolseya mengaku sudah melaporkan hasil pemilihan kepada PJ Wali Kota Ambon, dan nanti pihaknya akan melaporkan hasilnya kepada Infokom. Panitia juga telah menyerahkan hasil pemilihan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk ditindak lanjuti bersama mitra yang terpilih.
![](https://i0.wp.com/arikamedia.id/wp-content/uploads/2025/01/Uktolseya-.jpg?resize=680%2C389&ssl=1)
“Apabila salah satu calon mitra keluar sebagai pemenang, dan kedapatan melakukan wanprestasi ataupun hutang maka dengan sendirinya akan gugur,” kata Nevi usai melakukan rapat di komisi III DPRD Kota Ambon, Jumat, (31/01/25).
Dikakatan, bila dalam satu tahun kontrak berjalan hingga selesai masa kontrak CV Afif Mandiri sama sekali tidak menyetor sesuai dengan nilai kontrak, maka itu akan menjadi hutang yang wajib disetor.