BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Penuhi Prinas Kemenkumham Maluku Perkuat Jejaring Stakeholder Eksternal 

18
×

Penuhi Prinas Kemenkumham Maluku Perkuat Jejaring Stakeholder Eksternal 

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo menghadiri kegiatan Penguatan Jejaring Stakeholder Eksternal Layanan Kesehatan Pemasyarakatan Pada Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku dalam rangka Pemenuhan Program Prioritas Nasional (PRINAS) yang dihadiri langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Dirjenpas, Maulidi Hilal bertempat di Hotel Santika Ambon, Jumat (29/11).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar beserta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Perwakilan Puskesmas di Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Hak atas derajat kesehatan merupakan salah satu isu HAM yang oleh karenanya harus melekat pada setiap individu tanpa terkecuali. 

Baca Juga  Desa Wayame Luncurkan Program Inovatif Kejar

Apapun status sosialnya, setiap orang berhak atas kesehatan dan penyelenggaraannya dijamin oleh Negara sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Pasal 28 dan Pasal 34 UUD 1945. 

Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan dengan jelas menegaskan bahwa: Setiap orang berhak atas kesehatan, memperoleh akses atas sumber daya kesehatan, memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau, serta mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggungjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON, arikamedia.id – Ketua Penyelenggara HUT Ke-61 Partai Golkar di Maluku, Ely Toisutta mengatakan, HUT Ke-61 Partai Golkar adalah momentum mengembalikan kembali…

Berita

AMBON, arikamedia.id – Menteri Komunikasi dan Digital  (Komdigi), Meutya Hafid, menyampaikan rasa bangga atas terealisasinya program Sekolah Garuda di Maluku. Program yang…