YOGYAKARTA, arikamedia.id – Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa setiap rupiah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dipertanggungjawabkan dengan jelas.
“Penggunaan anggaran negara harus hati-hati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap rupiah yang kita kelola adalah amanah yang harus kita jaga,” tegasnya pada kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Triwulan III dan Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berlangsung di Hotel The Alana Yogyakarta, 8-11 Oktober 2024.
Ditekankan pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang baik. “Tertib pengelolaan BMN 4T, yaitu Tertib Fisik, Tertib Hukum, Tertib Administrasi, dan Tingkatkan PNBP atas BMN harus menjadi perhatian kita semua,” imbuhnya.
Direktur Pidana Ditjen AHU Haris Sukamto dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan oleh Ditjen AHU.
“Laporan keuangan yang akurat, akuntabel, dan transparan merupakan cerminan dari pengelolaan keuangan yang baik,” ujarnya.
Di tempat yang sana, Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Fredy Hendrata, berharap kegiatan rekonsiliasi ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Ditjen AHU.