Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahParlementariaUtama

DPRD Maluku Fasilitasi Ranperda Pengarusutamaan Gender Ke Kemendagri

25
×

DPRD Maluku Fasilitasi Ranperda Pengarusutamaan Gender Ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku, Edison Sarimanela mengatakan, DPRD Provinsi Maluku telah mengagendakan untuk melakukan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan, Biro Hukum, dan berbagai LSM Perempuan,” kata Sarimanela di kantor DPRD Maluku, Rabu (04/09/2024).

Dikatakan, fasilitas Ranperda usulan Pemda Maluku (eksekutif) ke Kemendagri, merupakan lanjutan dari harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Menurutnya, mungkin satu dua hari kita ada fasilitasi ke Kemendagri. 

“Kalau secepatnya selesai maka bisa disahkan dalam periode ini, sebagai hadiah buat Maluku. Namun jika tidak dilanjutkan oleh periode selanjutnya,” ungkap Sarimanela.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Warning Pelajar: Yang Tawuran Dikeluarkan Dari Sekolah

Lanjutnya, semua tahapan ini merupakan bagian dari penyelesaian Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda yang ditargetkan selesai sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2024-2029.

Namun jika tidak, Sarimanela memastikan akan tetap dilanjutkan penetapan setelah dilantiknya wakil rakyat terpilih 2024-2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *