BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Cegah Gangguan Kamtib LPP Ambon Laksanakan Penggeledahan serta Tes Urine Bagi Warga Binaan

21
×

Cegah Gangguan Kamtib LPP Ambon Laksanakan Penggeledahan serta Tes Urine Bagi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo memantau warga binaa yang melakukan tes urine di Lapas Kelas III Ambon, Kamis (22/08/2024).

AMBON, arikamedia.id – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III dalam rangka mempertahankan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, hari ini melaksanakan penggeledahan kamar hunian serta tes urin bagi warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan petugas keamanan lapas serta dukungan dari aparat penegak hukum terkait, Kamis (22/08/2024).

Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Ambon, Fifi Firda dalam sambutanya, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita memastikan lingkungan hunian aman dan kondusif, sekalugus sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan gangguan stabilitas keamanan dan ketertiban di kemudian hari. “Penggeledahan kamar hunian dan tes urine merupakan bentuk tindak lanjut dari surat Kenterian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kantor Wilayah Maluku yang bertujuan untuk mendeteksi gangguan keamanan serta mencegah baran-barang yang dilarang di dalam Lapas” ujarnya.

Baca Juga  Wadjo - Letsoin Seriusi Green Mining Dialog, Miliki Arah Strategi bagi Pembangunan Daerah 

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Hendro Prasetyo dalam  sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penggeledahan dan Tes Urine Terhadap  Tahanan dan Narapidana sebagai bentuk rencana  aksi pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan  dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN ) pada hari ini  yang tentunya sebagai bentuk deteksi dini terhadap  risiko gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Perempuan Ambon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *