Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalPolitikUtama

PDIP Sebut Putusan MK Sebagai Simbol Kemenangan Rakyat Melawan Oligarki

26
×

PDIP Sebut Putusan MK Sebagai Simbol Kemenangan Rakyat Melawan Oligarki

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, arikamedia.id – Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus, menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait gugatan terhadap UU Pilkada, diberitakan monitorindonesia.

Pasalnya, aturan ini memungkinkan lebih banyak partai politik mengajukan calon sendiri di Pilkada Serentak 2024.

“Soal putusan MK harus dilihat sebagai kemenangan melawan oligarki partai politik yang hendak membajak demokrasi dan kedaulatan rakyat dengan strategi kotak kosong,” kata Deddy kepada wartawan, Selasa  (20/8/2024). 

MK memutuskan syarat mengusung paslon di Pilkada tidak lagi menggunakan kursi di DPRD.

Kendati demikian, berdasarkan ambang batas perolehan suara sah partai politik/gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah.

Baca Juga  UGM Punya Bukti Ijazah Jokowi, Mengapa Tidak Dibuka ke Publik?

Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen.

“Putusan ini harus dipandang positif sebab memastikan hadirnya lebih dari 1 pasang calon dalam pilkada dan provinsi. Semakin banyak calon tentu makin banyak pilihan calon pemimpin yang bisa dipertimbangkan oleh rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, putusan ini kemenangan bagi rakyat dan kekalahan bagi partai politik oligarki yang antidemokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *