BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

Hasil Audit Khusus SK Kenaikan Pangkat Bodong akan Diserahkan ke Wali Kota

26
×

Hasil Audit Khusus SK Kenaikan Pangkat Bodong akan Diserahkan ke Wali Kota

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menindaklanjuti temuan dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat palsu atau bodong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui pelaksanaan audit khusus. 

Proses pemeriksaan tersebut berlangsung selama 15 hari kerja, terhitung sejak 19 Oktober hingga 6 November 2026.

Jubir Pemkot Ambon, sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy menjelaskan , audit khusus yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan media mengenai dugaan beredarnya SK kenaikan pangkat palsu di lingkungan Pemkot Ambon, dan konferensi pers yang dilakukan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

“Langkah tersebut merupakan respons pemerintah daerah, untuk menelusuri persoalan penerbitan SK kenaikan pangkat yang diduga tidak sah,” tegas Ronald kepada wartawan di Ambon, Senin (26/10/2026). 

Baca Juga  Kelayakan RPH Mardika Dipertanyakan, DPRD Ambon Desak Pemkot Segera Bertindak

Ia menjelaskan, Wali Kota Ambon telah menerbitkan Surat Nomor 800.1/4728/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 perihal audit khusus. Surat tersebut diterbitkan, untuk menindaklanjuti pemberitaan media  pada 15 Oktober 2026 terkait dugaan beredarnya SK kenaikan pangkat bodong di lingkungan Pemkot Ambon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *