Arikamedia.id, AMBON – Publik jelas sudah mengetahui dinamika di DPD Partai Golkar Kota Ambon. Seharusnya gejolak tersebut tidak perlu terjadi jika semua kader termasuk DPD Partai Golkar Provinsi Maluku maupun Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon, mematuhi aturan partai.
Dinamika di Partai berlambang beringin ini, sering terjadi dan itu hal biasa, namun jika partai sudah menyalahi aturan dan mekanisme partai itu menjadi luarbiasa, apalagi masalah tersebut harus berakhir di Mahkamah Partai.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Ambon Dra. Josina Siegers meminta seluruh kader tidak menjadikan dinamika Musyawarah Daerah (Musda) X sebagai ruang untuk mencampuradukan kepentingan yang justru dapat merusak citra partai.
Dikatakan, Musda seharusnya menjadi momentum konsolidasi dan memperkuat soliditas Partai Golkar, bukan menjadi sumber persoalan baru di internal organisasi.
“Golkar adalah partai tua di republik ini, seluruh partai yang ada di republik ini selalu belajar dari Partai Golkar. Namun sekarang terbalik, Partai Golkar di Maluku dan di kota Ambon memporakporandakan AD/ART Organisasi, Juklak dan Peraturan Organisasi (PO), sesuka hati saja,” ujarnya.
Contoh sederhana adalah sesuai ART Partai Golkar Pasal 29 ayat 1 yang mengatur bahwa Dewan Pertimbangan Kabupaten/Kota berfungsi memberikan masukan dan pertimbangan kepada DPD Partai Golkar Kota/Ambon.










