BeritaDaerahPolitikUtama

Gejolak DPD Partai Golkar Kota Ambon berbuntut di Mahkamah Partai?

15
×

Gejolak DPD Partai Golkar Kota Ambon berbuntut di Mahkamah Partai?

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

Namun sayangnya fungsi itu tidak berjalan sebagaimana mestinya karena Dewan Pertimbangan tidak pernah dilibatkan dalam rapat-rapat yang dilakukan Plt DPD Partai Golkar Kota Ambon.

Jelas pelaksanaan Musda X yang telah berlangsung bertentangan dengan Juklak 02/DPP/Golkar/II/2020 tentang Penataan Organisasi Partai Golkar, Pasal 44 yang menyatakan bahwa Musda hanya dapat dilaksanakan setelah skors dicabut melalui keputusan resmi DPD satu tingkat di atasnya.

Bahkan proses dan keputusan terkait Musda X yang diskors harus dituangkan dalam Berita Acara, dengan demikian Steering Committee (SC) pun tidak bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya di Musda X yang masih diskors.

Partai Golkar partai besar jangan “raci kua” ikut maunya saja sebagai senior Sieger merasa berkepentingan menjaga marwah partai Golkar dan mekanisme organisasi tetap berjalan sesuai aturan.

Baca Juga  Hampir 2.400 orang ditahan dalam kerusuhan di Prancis

Sementara itu, Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon, Ely Toisutta yang sudah terpilih versi dirinya sendiri belum lama ini, sejak awal telah diminta oleh kader partai Golkar Kota Ambon, untuk lakukan konsolidasi bersama kandidat Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon pada Musda X 30 April 2026, namun dijawab oleh Toisutta “Buat apa dia itu siapa”? kata Ketua AMPG Kota Ambon, Hengky Hiskia baru-baru ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *