Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
Blog

DPR Ketok Anggaran Rp 23 Triliun di RAPBN 2027, Said Abdullah: Gaji Resmi Diambil Alih APBN Pusat

7
×

DPR Ketok Anggaran Rp 23 Triliun di RAPBN 2027, Said Abdullah: Gaji Resmi Diambil Alih APBN Pusat

Sebarkan artikel ini
Link Banner

Arikamedia.id, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati pengalokasian anggaran sebesar Rp23 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. 

Keputusan ini diambil untuk menanggung penuh pembiayaan gaji serta honorarium tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di seluruh Indonesia.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa skema baru ini secara resmi mengalihkan beban pembayaran gaji P3K yang sebelumnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tanggung jawab penuh APBN Pusat. 

Kebijakan ini dihadirkan untuk memberikan kepastian kerja, mengakhiri kekhawatiran pemutusan kontrak, sekaligus meringankan beban belanja rutin pemda.

Pengalihan anggaran negara ini diharapkan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi daerah untuk mengalokasikan agenda pembangunan lain, mengingat mayoritas tenaga P3K selama ini merupakan guru dan tenaga pendidik. 

Keputusan ini menjadi jaminan dari negara terhadap keberlangsungan tugas para tenaga p3k dalam menopang kualitas pendidikan di daerah. ***

Sumber : Kompas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *