Perhimpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) menggelar aksi demonstrasi di depan Sekretariat DPD PDI Perjuangan Maluku.
Dalam aksinya, Permanusa mendesak pimpinan partai mengevaluasi La Nyong, anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Seram Bagian Barat (SBB), yang diduga terkait kasus SPPD fiktif Tahun Anggaran 2021 di Sekretariat DPRD SBB.
Koordinator aksi, Baim Kapailu, mengatakan La Nyong merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten SBB periode 2014–2019 sekaligus Wakil Ketua II DPRD SBB.
Menurutnya, posisi tersebut membuat La Nyong dinilai memiliki pengetahuan dan tanggung jawab dalam proses penganggaran di lingkungan Sekretariat DPRD SBB.
Baim menyebut dugaan penyimpangan anggaran SPPD tersebut mencapai sekitar Rp2 miliar. Karena itu, Permanusa meminta seluruh pihak yang pernah menduduki unsur pimpinan DPRD SBB pada periode tersebut memberikan penjelasan secara terbuka dan tidak saling melempar tanggung jawab.
“Untuk menjaga marwah partai, kami mendesak PDI Perjuangan melakukan evaluasi terhadap La Nyong. Jika nantinya terdapat putusan hukum berkekuatan hukum tetap yang menyatakan yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka partai harus mengambil langkah tegas sesuai aturan, termasuk PAW apabila memenuhi ketentuan,” tegas Baim.













