Dalam audiensi dengan perwakilan DPD PDI Perjuangan Maluku, Permanusa menyatakan mendapat respons positif. Pihak partai disebut berkomitmen tidak memberikan perlindungan kepada kader yang terbukti bersalah dan akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan organisasi apabila terdapat putusan hukum tetap.
Permanusa menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus dugaan SPPD fiktif tersebut di Kejaksaan Negeri Kabupaten SBB.
Mereka mendesak aparat penegak hukum memberikan kepastian terkait perkembangan penyelidikan kasus yang hingga kini menjadi perhatian masyarakat.
Baim menegaskan, pengawalan akan terus dilakukan sampai proses hukum kasus tersebut memperoleh kejelasan dan kepastian. *













