BeritaNasionalUtama

Ironi Penegakan Hukum RI : Anggaran Rp0, Komnas HAM Tak Bisa Jemput Aduan hingga Selidiki Kasus HAM Berat

15
×

Ironi Penegakan Hukum RI : Anggaran Rp0, Komnas HAM Tak Bisa Jemput Aduan hingga Selidiki Kasus HAM Berat

Sebarkan artikel ini

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah tugas pentingnya pada 2027 tidak mendapat alokasi anggaran. Bahkan, pengaduan proaktif dan penyelidikan tiga perkara pelanggaran HAM berat mendapat anggaran Rp0.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (1/9/2026). Pengaduan proaktif biasanya dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap Komnas HAM.

“Pengaduan proaktif, biasanya kami lakukan 3 sampai 5 kali kegiatan untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses atau keterbatasan akses ke Komnas HAM, alhamdulillah ini nol rupiah untuk tahun depan,” kata Anis.

Selain itu, tiga perkara pelanggaran HAM berat yang akan ditangani pada 2027 juga tidak memiliki anggaran penyelidikan. “Kemudian penanganan perkara, penyelidikan perkara pelanggaran HAM yang berat, ini tahun depan ada 3 perkara, anggarannya nol rupiah,” ujarnya, mengutip MelihatIndonesia.id.

Baca Juga  Reses Rimaniar Julindra, Didampingi Ketua Wilayah DPW Partai Nasdem Serap Aspirasi Warga

Layanan lain seperti pengamatan situasi HAM, penanganan aduan, dan pengelolaan arsip perkara dugaan pelanggaran HAM juga tercatat tanpa anggaran. Untuk 2027, Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendapat pagu gabungan Rp133,54 miliar. Komnas HAM memperoleh Rp94,23 miliar, sedangkan Komnas Perempuan Rp39,30 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *