Arikamedia.id — Masyarakat dari sejumlah Desa Persiapan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB segera menindaklanjuti proses penataan 11 Desa Persiapan, khususnya terkait rekomendasi penerbitan kode register baru.
Desakan tersebut disampaikan masyarakat Desa Persiapan Tiang Bendera, Tihu, Tomi-Tomi, dan Tawabi Jaya. Mereka meminta Pemkab SBB segera mengusulkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar kode register baru bagi 11 Desa Persiapan dapat diterbitkan.
Menurut masyarakat, penerbitan kode register menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian administrasi sekaligus mendorong percepatan proses 11 Desa Persiapan menuju status desa definitif.
Masyarakat juga menjadikan Peraturan Bupati SBB Nomor 10 Tahun 2015 sebagai salah satu dasar dalam proses penataan dan pembentukan Desa Persiapan.
“Kami meminta Pemkab SBB segera mengambil langkah nyata dengan merekomendasikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Maluku agar kode register baru bagi 11 Desa Persiapan segera diterbitkan. Ini menyangkut kepastian administrasi dan masa depan masyarakat di desa-desa persiapan,” tegas salah satu anggota masyarakat, Samil Rahareng.
Masyarakat berharap Pemkab SBB tidak lagi menunda proses tersebut dan memberikan kejelasan mengenai tahapan serta langkah konkret yang akan dilakukan.










