BeritaDaerahParlementariaUtama

Keresahan Warga Masyarakat Serut Beralasan, Alhidayat: Ini Berhubungan dengan Ruang Hidup dan Keberlanjutan Kehidupan

14
×

Keresahan Warga Masyarakat Serut Beralasan, Alhidayat: Ini Berhubungan dengan Ruang Hidup dan Keberlanjutan Kehidupan

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Anggota DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menilai kondisi keresahan warga Seram Utara terhadap pergeseran batas wilayah Taman Nasional (TN) Manusela beralasan karenanya DPRD Maluku menyampaikan keberatan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan.

Pendapat ini ditekankan Alhidayat kepada awak media di Kantor DPRD Maluku, Rabu pekan lalu. 

“Penyelesaiannya mudah saja, yaitu Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) turun temui masyarakat. Karena selama ini penetapan tapal batas tanpa melibatkan masyarakat hukum adat,” katanya.

Dikatakan, BPKH yang turun ke Lapangan, sehingga penyelesaian persoalan batas kawasan hutan dilakukan melalui dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat adat.

Menurutnya, penetapan batas kawasan tidak semestinya hanya berdasarkan keputusan administratif pemerintah. 

Baca Juga  Kuasa Hukum Fauzan Husni Alkatiri Adu Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ke Dewan Pers

“Kalau penetapannya lewat kesepakatan bersama masyarakat adat, kan ada kewajiban ketika melakukan penetapan batas maka harus ada berita acara kesepakatan antara pemerintah, dalam hal ini BPKH, dengan masyarakat adat. Hal ini yang selama ini tidak dilakukan,” ujarnya.

Kata Alhidayat, proses tersebut perlu dibangun melalui kesepakatan bersama dengan masyarakat adat yang wilayahnya bersinggungan dengan kawasan hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *