Wali Kota Ambon menyambut baik penjajakan kolaborasi DLHP, PUPR, Balai Wilayah Sungai, BRIN, Ocean Cleanup dan komunitas lokal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkomitmen mendukung berbagai langkah yang dapat mengurangi pencemaran sungai dan menjaga kualitas lingkungan Teluk Ambon.
Persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Keterlibatan pemerintah provinsi, lembaga penelitian, instansi teknis, organisasi internasional serta masyarakat diperlukan agar penanganan sampah dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
Setelah pertemuan bersama Wali Kota, pembahasan kemudian dilanjutkan pada tingkat teknis.
DLHP Kota Ambon bersama Balai Wilayah Sungai dan pihak terkait membahas penyusunan rencana kerja, kajian kelayakan lokasi serta persiapan pelaksanaan proyek percontohan atau pilot project.
BRIN turut memberikan masukan dari sisi ilmiah, khususnya terkait pemantauan kualitas air dan kemungkinan dampak ekologis dari penerapan teknologi pengendalian sampah di sungai.
Sementara itu, DLHP Kota Ambon menyiapkan sejumlah tahapan awal, mulai dari penyusunan work plan bersama hingga nota kesepahaman atau MoU sebagai landasan hukum kerja sama.
Tahap berikutnya akan diarahkan pada pemilihan satu hingga dua lokasi prioritas untuk pelaksanaan pilot project. Hasil uji coba tersebut nantinya akan dievaluasi dari aspek teknis, lingkungan dan sosial sebelum program dikembangkan ke lokasi lainnya.










