Arikamedia.id, AMBON – Dukungan akan diberikan kepada pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan. Pelayanan administrasi dan perizinan pun didorong berlangsung cepat, transparan dan bebas dari pungutan di luar aturan.
“Kami memberikan karpet merah kepada para investor yang mau menanamkan modalnya di Kota Ambon. Pengurusan di Pemerintah Kota Ambon kami jamin dilakukan dengan cepat dan tidak ada pungutan-pungutan biaya,” ungkap Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, ketika meresmikan Sarang Kawalinya Cafe and Resto, Selasa,(18/8/26).
Bertambahnya unit usaha diharapkan membuka lapangan kerja baru sekaligus memperluas perputaran ekonomi di tengah masyarakat.
Di tengah pertumbuhan bisnis kuliner, Wali Kota mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Perkembangan restoran dan kafe, kata dia, harus berjalan beriringan dengan kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga wajah Kota Ambon.
“Walaupun restoran tersedia di mana-mana, tetapi kalau di depan jalan sampah bertebaran, siapa yang mau masuk ke restoran dan makan?” ujarnya.
Untuk itu, masyarakat diajak bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan agar Ambon menjadi kota yang nyaman bagi warga sekaligus menarik bagi wisatawan.










