PUSARAN kasus dugaan korupsi kuota haji kini kian terang mengarah pada keterlibatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai kubu mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas angkat suara.
Melalui kuasa hukumnya menjelang persidangan, Yaqut secara gamblang membongkar bahwa pengalihan dan pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah murni merupakan instruksi langsung dari Jokowi, dikutip Suara Pembaruan.
Nyanyian kubu Yaqut ini seolah mengonfirmasi bahwa akar persoalan bancakan kuota haji yang merugikan ribuan jemaah berawal dari kebijakan ugal-ugalan sang mantan presiden.
Masyarakat yang selama ini curiga akhirnya melihat bagaimana restu dan arahan dari meja Istana kala itu menjadi pintu masuk utama terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.
Langkah lepas tangan dan dalih perintah atasan ini kian menelanjangi pola pengambil kebijakan masa lalu yang kini meninggalkan beban hukum bagi para pembantunya.
Publik kini mendesak KPK untuk tidak tebang pilih dan berani mengusut tuntas keterlibatan Jokowi agar hukum tak cuma tajam ke menteri namun tumpul ke mantan penguasa. **










