BeritaDaerahPemerintahanUtama

Seluruh Masyarakat Ambon Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026

2
×

Seluruh Masyarakat Ambon Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Seluruh masyarakat di Kota Ambon, dihimbau mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam imbauannya menuangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Ambon Nomor 400.14.1/11/SE/2026 tentang Pengibaran/Pemasangan Bendera Merah Putih yang ditetapkan pada Rabu, 29 Juli 2026.

“Surat edaran itu diterbitkan sebagai tindak lanjut, untuk mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI, melalui pengibaran Bendera Merah Putih dan pemasangan berbagai atribut kemerdekaan di lingkungan masing-masing,” katanya, Rabu (29/7/26).

Diungkapkan, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat Kota Ambon, agar bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus. 

Baca Juga  Belum Ada Informasi Resmi Pinjaman Pemprov ke PT SMI Disetujui

Menurutnya, ini merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan, serta upaya menumbuhkan rasa cinta tanah air. 

“Pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 di rumah, kantor pemerintah, sekolah, tempat usaha, maupun fasilitas umum lainnya,” bebernya.

Kata Wali Kota, masyarakat juga diimbau memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, poster, maupun dekorasi bernuansa merah putih bertema kemerdekaan di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *