BeritaNasionalParlementariaPendidikanUtama

PDIP Ungkap Rp 67 Triliun Anggaran Pendidikan 2025 Ternyata Tak Terpakai

3
×

PDIP Ungkap Rp 67 Triliun Anggaran Pendidikan 2025 Ternyata Tak Terpakai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - anak sekolah ANTARA

Arikamedia.id, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Haryadi menyoroti kegagalan pemerintah dalam memenuhi kewajiban alokasi anggaran (mandatory spending). 

Salah satu yang paling krusial adalah anggaran pendidikan yang diamanatkan sebesar 20 persen dari APBN. Fraksi PDIP DPR RI pun menyatakan setuju untuk membahas lebih lanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. 

Dia menilai pemerintah tidak menjalankan pelaksanaan mandatory spending untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.  “Realisasinya hanya mencapai 90,68 persen. Terdapat Rp 67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan oleh pemerintah,” ujar Didik dalam keterangannya, Rabu (8/7).

Baca Juga  Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen

Melansir jpnn.com, selain persoalan anggaran pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan transparan mengenai beberapa poin anggaran berikut diantaranya Dana Tunggal Sosial Nasional (DTSN) & SAL: Kejelasan mengenai penggunaan DTSN serta Saldo Anggaran Lebih (SAL) & Laporan penyelesaian pekerjaan yang memanfaatkan rekening penampungan pada akhir tahun anggaran. 

Terakhir, mengenai Investasi Permanen & BUMN: Struktur kepemilikan investasi permanen pemerintah melalui BP BUMN dan BPI Danantara, lengkap dengan laporan keuangan yang telah diaudit. Didik menambahkan pemerintah wajib memaparkan pertanggungjawaban atas kinerja pengelolaan seluruh kekayaan negara yang dipisahkan. *


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *