BeritaDaerahParlementariaUtama

Ketua DPRD Maluku Desak Pemerintah Pusat Buka Kran Transfer Daerah, agar Diberi Keleluasan Kelola Potensi Ciptakan Sumber-Sumber Ekonomi Baru

5
×

Ketua DPRD Maluku Desak Pemerintah Pusat Buka Kran Transfer Daerah, agar Diberi Keleluasan Kelola Potensi Ciptakan Sumber-Sumber Ekonomi Baru

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun

Arikamedia.id, AMBON – Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun mendesak pemerintah pusat segera membuka kembali kran transfer kewenangan dan fiskal kepada pemerintah daerah. Menurutnya, daerah akan sulit meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi jika ruang geraknya terus dibatasi.

Desakan itu disampaikan Benhur usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) 2026 di Bali. Ia mengatakan persoalan yang dihadapi Maluku juga dirasakan banyak daerah lain di Indonesia.

“Kita harus pertajam APBD kita. Yang saya tanyakan, kita pertajam apanya?” kata Benhur kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Selasa (7/7).

Benhur menilai ajakan pemerintah pusat agar daerah mengoptimalkan APBD tidak akan efektif jika pemerintah daerah tidak diberi keleluasaan mengelola potensi dan menciptakan sumber-sumber ekonomi baru.

Baca Juga  Wawali Ajak Tokoh Agama Perkuat Persaudaraan dan Deteksi Dini Potensi Konflik

Menurut Benhur, pemerintah pusat perlu membuka kembali ruang transfer kewenangan dan fiskal agar daerah memiliki kesempatan berinovasi serta memperkuat kapasitas keuangan daerah.

Ditegaskan, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen akan sulit tercapai apabila kreativitas daerah terus dibatasi.

“Yang kita tunggu adalah semangat untuk membuka kran transfer ke daerah. Transfer harus dibuka supaya ada kreativitas kita di daerah. Sepanjang itu tidak dibuka, jangan bilang kita harus meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi delapan persen. Kreativitas daerah semua diambil oleh pusat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *