Arikamedia.id, AMBON – Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanty Jhon Laipeny, meminta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) diperketat guna mencegah praktik penimbunan dan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Distribusi BBM harus diawasi secara ketat sehingga tidak terjadi penimbunan maupun penjualan di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Laipeny kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Ambon, Senin (6/7/26).
Menurut Suanty, distribusi BBM harus dilakukan secara transparan agar pasokan benar-benar diterima masyarakat sesuai peruntukannya dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan.
Diungkapkan, persoalan distribusi BBM sebelumnya juga sempat menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat bersama pihak Pertamina.
“Pengawasan harus diperkuat agar tidak ada oknum yang bermain dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Kata Laipeny, dalam forum tersebut, muncul indikasi adanya pelaku usaha yang mengaku stok BBM di SPBU telah habis, namun setelah dilakukan penelusuran diduga masih terdapat persediaan yang disimpan di gudang.
Kondisi tersebut tambahnya, berpotensi dimanfaatkan untuk menjual BBM dengan harga yang lebih tinggi dari ketentuan pemerintah sehingga merugikan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan seperti Maluku Barat Daya.










