Arikamedia.id, AMBON – Direktorat Penindakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penyidikan kasus tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, masih terus didalami
Setelah menetapkan puluhan tersangka individu, penyidik kini mulai mengumpulkan bukti untuk menelusuri keterlibatan perusahaan yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Direktur Penindakan Kementerian ESDM, Ma’mun, mengatakan langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah mengamankan para pelaku di lapangan terlebih dahulu sebelum mengarah kepada pertanggungjawaban perusahaan.
“Kita menetapkan orang per orang terlebih dahulu, baru kemudian perusahaannya. Yang penting kita amankan dulu karena keterbatasan personel,” ujar Ma’mun.
Menurutnya, Direktorat Penindakan ESDM yang baru berjalan sekitar satu tahun saat ini masih fokus pada pengungkapan para pelaku.
Dari proses pemeriksaan yang berlangsung, banyak pihak telah dimintai keterangan dan hasilnya akan menjadi dasar untuk menjerat pihak perusahaan yang terbukti terlibat.
Hingga kini, penyidik telah menetapkan 25 tersangka dalam kasus tambang ilegal Gunung Botak. Dari jumlah tersebut, 13 orang telah ditahan, sementara 11 lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).










