BeritaDaerahParlementariaUtama

Edison Sarimanela Menegaksan Komisi I DPRD Maluku Hati – Hati Tangani Persoalan Tanah, Tunda RDP Sengketa Sertifikat

3
×

Edison Sarimanela Menegaksan Komisi I DPRD Maluku Hati – Hati Tangani Persoalan Tanah, Tunda RDP Sengketa Sertifikat

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, mengatakan DPRD harus berhati-hati dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan sertifikat tanah agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pengambilan keputusan.

“Hari ini sebenarnya kita ingin mendengar penjelasan dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan pihak-pihak terkait yang memiliki sertifikat yang berbatasan atau berdampingan. Jangan sampai kita salah mengambil langkah karena persoalan ini menyangkut aspek hukum dan administrasi pertanahan,” kata Edison dalam rapat Komisi I, Kamis (04/06/26).

Dikatakan, sebagai lembaga politik, DPRD tidak memiliki kewenangan teknis untuk menentukan keabsahan suatu sertifikat. 

Karena itu menurutnya, keterangan dari instansi yang berwenang sangat diperlukan agar pembahasan dilakukan secara objektif dan berdasarkan data yang valid.

Baca Juga  Wamen Imipas yang Serahkan Diri ke KPK Pasca OTT Pejabat Imigrasi

“Tadi kami sudah bersepakat untuk menunda terlebih dahulu. Nanti akan dijadwalkan kembali dan BPN akan kami panggil ulang bersama pihak-pihak terkait agar persoalan ini bisa dibahas secara menyeluruh,” ujarnya.

Jelas Edison, rapat terpaksa ditunda karena pihak BPN belum dapat hadir akibat adanya agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Kehadiran BPN sambungnya, sangat penting karena lembaga tersebut memiliki kewenangan dan data yang diperlukan untuk menjelaskan status serta batas-batas sertifikat yang dipersoalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *