BeritaDaerahPemerintahanUtama

PPPK PW Kemenag Malteng Gelisah Sudah 7 Bulan Gaji Belum Dibayarkan 

15
×

PPPK PW Kemenag Malteng Gelisah Sudah 7 Bulan Gaji Belum Dibayarkan 

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, MALTENG – Seluruh PPPK-PW telah memenuhi prosedur administrasi, termasuk membuka rekening bank sebagai syarat pencairan gaji kembali menimpa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). 

Namun sayangnya hingga kini, realisasi pembayaran gaji PPPK Paruh waktu belum juga dilakukan selama 7 bulan. 

“Kami hanya berharap hak kami segera dibayarkan, karena ini menyangkut kebutuhan hidup,” tegas salah satu PPPK yang tidak ingin namanya di tulis. 

Dia menyebutkan, keterlambatan yang terjadi secara berulang ini dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola administrasi dan keuangan di internal Kementerian Agama Kabupaten Malteng.

Dikatakan, jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi menurunkan motivasi kerja serta berdampak pada kualitas pelayanan pendidikan dan keagamaan.

Baca Juga  Pemprov Maluku Apresiasi Pelaksanaan PID 2026, Upaya Peningkatan Kesadaran Masuarakat

Keterlambatan pembayaran gaji terjadi di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Malteng, ratusan PPPK paruh waktu dilaporkan belum menerima hak mereka. 

Menurutnya, sejak diangkat sebagai PPPK-PW, dirinya bersama rekan-rekan belum menerima gaji sama sekali. Sampai sekarang belum ada kejelasan.

“Untuk pergi kerja saja sudah butuh biaya transportasi. Sementara sampai sekarang belum ada pemasukan dari gaji,” ungkapnya miris. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *