Arikamedia.id, AMBON – Rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong perubahan yang lebih komprehensif dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Hal ini menunjukkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan memiliki komitmen untuk melakukan perubahan secara komprehensif terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa, saat memimpin rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2025 di ruang paripurna, Kamis (23/4/2026).
Johan menegaskan komitmen lembaga legislatif dan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Ditambahkan, keberhasilan pelaksanaan tugas konstitusional tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, baik eksekutif maupun legislatif. “Pimpinan dan anggota pansus telah berupaya memaduserasikan berbagai pikiran objektif dewan dalam bentuk rekomendasi DPRD,” katanya.
Kata Johan, semangat kebersamaan yang terus ditunjukkan dalam setiap agenda dewan menjadi bukti konkret komitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.










