Arikamedia.id, AMBON — Upaya memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan di Provinsi Maluku terus digencarkan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Haramain Billady, di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Ambon, Rabu (15/4/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Adhi Prabowo, serta jajaran OJK, termasuk Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Novian Suhardi.
Dalam kesempatan itu, Haramain Billady yang baru menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku menyampaikan harapannya untuk membangun sinergi yang kuat bersama Kejati Maluku.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
“Sebagai pimpinan OJK yang baru bertugas di Maluku, kami berharap adanya bimbingan dan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Maluku. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus menjaga kredibilitas penegakan hukum di industri jasa keuangan,” ujarnya.
Billady juga menegaskan, kerja sama antara OJK dan Kejati sangat diperlukan dalam menangani berbagai persoalan hukum di sektor keuangan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.










