BeritaDaerahHukum & KriminalTNI dan POLRIUtama

Gerak Cepat Polisi Redam Konflik di Langgur, Dua Pelaku Pengeroyokan Ditahan, Kapolres: Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

9
×

Gerak Cepat Polisi Redam Konflik di Langgur, Dua Pelaku Pengeroyokan Ditahan, Kapolres: Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

KEPOLISIAN Resor Maluku Tenggara (Malra) berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di kawasan Mangga Dua, Langgur, Kabupaten Malra. 

Kedua pelaku diamankan tak lama setelah kejadian, sehingga situasi keamanan di wilayah tersebut kembali kondusif.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIT di depan Toko Vilia Makmur, Langgur.

Menurut Kapolres, saat itu dua pelaku berinisial M.R alias Moses dan L.M alias Luky melintas menggunakan sepeda motor dalam kondisi dipengaruhi minuman keras tradisional (sopi).

“Ketika melintas, pelaku M.R melihat korban berinisial E.M alias Risat yang sedang berdiri di depan toko. Kedua pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan menghampiri korban,” jelas Kapolres, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga  Jelang Idul Fitri, Malra butuh Penambahan Jadwal Penerbangan, Mumin Refra: Akumulai dari Keinginan Publik

Saat berhadapan dengan korban, pelaku M.R menarik kerah baju korban dan langsung melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.

Dalam waktu bersamaan, pelaku L.M datang dari belakang dan memeluk tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak.

Korban sempat dijatuhkan ke tanah oleh pelaku. Ketika korban mencoba berdiri dan berusaha menangkis pukulan dengan menutupi wajah menggunakan kedua tangan, kedua pelaku terus melancarkan pukulan secara bersama-sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *