Arikamedia.id, AMBON – Dalam rangka memperingati International Women’s Day tahun 2026, Polda Maluku bersama Yayasan IPAS Indonesia, Yayasan Walang Perempuan, serta Gerak Bersama Perempuan Maluku (GBPM) menggelar seminar bertajuk “Penguatan Peran Lembaga Adat dan Keagamaan dalam Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Maluku” di Gedung presisi Polda Maluku, Sabtu, (07/03/26).
Kegiatan ini menjadi momentum penting memperkuat komitmen bersama dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, khususnya dalam konteks masyarakat adat dan komunitas keagamaan di Maluku.
Kapolda Maluku Dadang Hartanto dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa seminar ini menjadi ruang penting dalam membahas berbagai langkah perlindungan bagi perempuan dan anak di Maluku.
Menurutnya, kepolisian memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan melalui fungsi-fungsi kepolisian, khususnya dalam praktik penanganan kasus yang selama ini dilaksanakan di Polda Maluku.

Ia menambahkan bahwa dari perspektif kepolisian, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan bagian dari aktivitas fungsi kepolisian yang dilaksanakan secara nyata melalui penanganan kasus, pencegahan, hingga edukasi kepada masyarakat.










