Arikamedia.id, AMBON – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, menyoroti pelaksanaan program mudik gratis angkutan laut tahun 2026 yang dinilai belum menjangkau seluruh daerah di Maluku, khususnya wilayah kepulauan.
Yeremias menekankan program mudik gratis tahun ini menyediakan sekitar 14.000 kuota penumpang yang dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan bersama sejumlah mitra, seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT Pelayaran Nasional Indonesia, serta pihak terkait lainnya.
Dirinya menilai masih ada sejumlah daerah yang belum terakomodasi dalam kebijakan tersebut. Dari seluruh kabupaten/kota yang terakomodasi dalam keputusan ini, masih ada empat daerah yang belum masuk, yakni Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
”Persoalan tersebut sebenarnya sudah menjadi catatan sejak tahun lalu karena banyak keluhan masyarakat menjelang Idulfitri terkait keterbatasan akses program mudik gratis di wilayah-wilayah tersebut,” kata Anos dalam rapat gabungan Komisi II dan Komisi III bersama mitra komisi menjelang Idulfitri di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Kamis (05/03/26).
Yeremias menjelaskan, program tersebut merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP DJPL 106 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran. Karena itu, Komisi II DPRD Maluku meminta Dinas Perhubungan mempertimbangkan deviasi atau pengalihan rute sejumlah kapal untuk melayani daerah yang belum terakomodasi.










