BeritaNasionalTNI dan POLRIUtama

ICW Minta KPK Awasi Pengelolaan 1.179 SPPG Milik Polri

3
×

ICW Minta KPK Awasi Pengelolaan 1.179 SPPG Milik Polri

Sebarkan artikel ini
Staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). tirto.id/Auliya Umayna

PERMINTAAN agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengawasi pengelolaan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri mencuat.

Indonesia Corruption Watch (ICW) secara resmi menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring untuk memberikan atensi khusus terhadap mekanisme tata kelola dapur program tersebut.

Surat itu dikirimkan pada Selasa (24/2/2026) oleh Staf Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia.

Dalam keterangannya, Yassar menilai pengawasan dari lembaga antirasuah menjadi krusial, terutama setelah peresmian ribuan SPPG Polri yang dilakukan pada 13 Februari 2026.

“Karena kami melihat bahwa pasca tanggal 13 Februari 2026 kemarin, setelah Presiden Prabowo dan juga Kapolri meresmikan sekitar 1.179 SPPG Polri, kami menemukan bahwa ternyata itu dikelola melalui perantara, melalui Yayasan Kemala Bhayangkari,” katanya.

Baca Juga  Pengamanan Humanis, Aksi Mahasiswa di Mabes Polri Berlangsung Kondusif

Peresmian tersebut melibatkan Presiden Prabowo dan Kapolri, yang menandai dimulainya operasional 1.179 dapur SPPG di bawah institusi kepolisian.

Namun, ICW menyoroti fakta bahwa pengelolaan SPPG tidak dilakukan secara langsung oleh Polri, melainkan melalui perantara yayasan internal, yakni Yayasan Kemala Bhayangkari.

ICW menilai pola pengelolaan semacam itu berpotensi memunculkan konflik kepentingan jika tidak diawasi secara ketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *