BeritaNasionalParlementariaUtama

Ketua DPD RI Apresiasi Terbitnya Surpres RUU Daerah Kepulauan, Dorong Segera Disahkan Jadi Undang Undang

4
×

Ketua DPD RI Apresiasi Terbitnya Surpres RUU Daerah Kepulauan, Dorong Segera Disahkan Jadi Undang Undang

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin

JAKARTA – Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengapresiasi pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia, atas terbitnya Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang merupakan RUU inisiatif DPD RI dan kini telah masuk ke DPR RI serta tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurut Sultan, terbitnya Surpres tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap perjuangan panjang DPD RI dalam menghadirkan regulasi yang secara khusus mengatur daerah-daerah kepulauan di Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Bapak Presiden, karena RUU Daerah Kepulauan adalah RUU inisiatif DPD. Titik nolnya dari DPD RI. Surpres sudah meluncur ke DPR, dan ini adalah perjuangan panjang DPD,” tegas Senator asal Bengkulu tersebut saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (11/2).

Baca Juga  KPAI Desak Transparansi Penyebab Kematian Pelajar MTs di Tual yang Diduga Dianiaya Oknum Brimob

Sultan menegaskan bahwa keberadaan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan sangat mendesak, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Karena itu, diperlukan regulasi setingkat undang-undang yang mampu mengakomodasi, mengorkestrasi, serta mengatur tata kelola dan pembangunan wilayah kepulauan secara lebih adil dan proporsional, disiarkan laman resmi DPD RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *