BeritaDaerahKPU/BAWASLUPolitikUtama

Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Maluku Umumkan Istrinya terlibat Partai Politik

31
×

Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Maluku Umumkan Istrinya terlibat Partai Politik

Sebarkan artikel ini
Mayalin Yuliana Plally

Arikamedia.id, AMBON – Sebagai kewajiban bagi seorang penyelenggara Pemilu untuk tetap berdiri Netral dan Profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana ketentuan Peraturan Perundang-undangan, maka atas dasar sikap pribadi dan pilihan politik yang dilakukan oleh Mayalin Yuliana Plally, istri anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay.

Atas hal tersebut, Stevin Melay menyatakan, bahwa pada hari Sabtu, 31 Januari 2026 bertempat di Hotel Kamari Ambon sebagaimana pemberitaan media, telah dilakukan rapat Pleno Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Maluku dengan agenda pengesahan Struktur dan Komposisi DPD Partai Golkar Maluku dengan Surat Keputusan Nomor : Skep-148/DPP/GOLKAR/I/2026 Tertanggal 28 Januari 2026.

Dijelaskan, dalam lampiran SK DPP Partai Golkar tersebut terdapat nama Saudari Mayalin Yuliana Plally dalam kedudukan sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku Tengah II (Pulau Seram).

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Satgas Damai Cartenz dan TNI Rajut Kebersamaan di Puncak Jaya

Atas fakta tersebut, maka untuk memastikan sikap pribadi dari langkah politik istrinya, yang tidak akan mempengaruhi nilai independensi, netralitas dan integritas dirinya sebagai penyelenggara pemilu dalam kedudukan selaku Anggota dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, maka Melay telah melaporkan dalam rapat Pleno Pimpinan Bawaslu Maluku, yang dilaksanakan pada hari Senin, 2 Pebruari 2026. Hal tersebut telah dicatatkan dalam Berita Acara Pleno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *