BeritaDaerahParlementariaUtama

Rampingkan OPD Jadi 32, Benhur : Dorong Efektivitas dan Optimalisasi Kinerja Pemda

19
×

Rampingkan OPD Jadi 32, Benhur : Dorong Efektivitas dan Optimalisasi Kinerja Pemda

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun - Ist

Arikamedia.id, AMBON – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menilai kebijakan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) penting dilakukan untuk mendorong efektivitas dan optimalisasi kinerja pemerintahan daerah.

Dijelaskan, esensi perampingan OPD bukan sekadar pengurangan jumlah perangkat daerah, melainkan upaya membangun sistem kerja yang efisien dengan prinsip “miskin struktur, kaya fungsi.”

“Efektivitas efek perampingan itu bermaksud memberikan gambaran tentang kerja-kerja yang optimal. Jadi kita harus menekan, miskin struktur tapi kaya fungsi, seperti dulu kala,” ujar Benhur kepada wartawan di gedung DPRD Maluku, Senin (19/01/26).

Menurut Benhur, sejumlah daerah dengan pendapatan tinggi seperti Bali dan Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mampu menjalankan pemerintahan secara efektif meski jumlah OPD tidak terlalu banyak.

Baca Juga  Kota Ambon Raih Predikat “Sangat Baik” pada ITKP 2025

“Daerah-daerah yang punya pendapatan tinggi saja OPD-nya tidak terlalu banyak. Daerah ini harus lebih optimal dengan mengefisienkan tubuh OPD-nya. Jangan seperti pemerintah pusat, kementeriannya banyak tapi kerjanya belum tentu baik,” katanya.

Harapnya, pemerintah daerah memiliki kajian yang matang terkait penataan organisasi perangkat daerah agar perampingan dapat dilakukan secara tepat dan berorientasi pada peningkatan kinerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *