BeritaDaerahParlementariaUtama

Ketua DPRD Kota Ambon: Penetapan Raja Bukan Ruang Intervensi Pemerintah

12
×

Ketua DPRD Kota Ambon: Penetapan Raja Bukan Ruang Intervensi Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, menegaskan bahwa selama ini pemerintah daerah bersama DPRD selalu melakukan pendampingan dan memberikan dukungan terhadap proses penetapan raja di negeri-negeri adat yang ada di Kota Ambon. 

Namun demikian, terdapat persoalan mendasar yang hingga kini menjadi hambatan serius dalam proses tersebut.

Menurut Tamaela, ketika terjadi polemik internal atau konflik kepentingan dalam proses penetapan raja, baik pemerintah maupun DPRD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi langsung.

“Pemerintah dan DPRD hanya bisa mengarahkan sesuai regulasi yang berlaku, tetapi ketika muncul polemik di tingkat bawah, di antara pihak-pihak yang berkepentingan, kami tidak bisa menjembatani apalagi memutuskan. Itu bukan kewenangan kami, sehingga prosesnya sering terhenti di situ,” ujar Tamaela di DPRD Kota Ambon, Senin,(12/01/26).

Baca Juga  DPRD Maluku Usulkan 500 Item Pembangunan Infrastruktur ke Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI

Ia menambahkan, penetapan raja sepenuhnya merupakan kewenangan Saniri Negeri. 

Pemerintah hanya berperan mengawal agar proses tersebut berjalan sesuai aturan hukum dan adat yang berlaku.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar dapat menahan diri dan mengedepankan kepentingan negeri, bukan kepentingan kelompok maupun pribadi dalam perebutan jabatan raja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *