Maluku, 08 Januari 2026.
Oleh : W. Tomson (Pengamat Kebijakan publik).
Betapa miris dan menyedihkan, ketika bantuan dari pemerintah pusat dianggap sebagai pencapaian Gubernur Maluku, padahal hal ini tidaklah benar dan merupakan suatu bentuk kecelakan berpikir publik. Bantuan pemerintah pusat hanyalah bentuk tanggung jawab pemerintah pusat untuk membantu daerah-daerah yang membutuhkan, bukan sebagai indikator pencapaian Gubernur Maluku.
Yang sepantasnya Gubernur Maluku harus fokus pada meningkatkan kemampuan daerah untuk mandiri dan mengurangi ketergantungan pada bantuan pemerintah pusat. Maluku yang kaya akan potensi sumber daya alam dapat meningkatkan kemandirian guna mencapai kemajuan yang lebih berkelanjutan tanpa harus mengharapkan program-program bantuan pemerintah pusat menyasar Maluku.
Ketergantungan pada program bantuan-bantuan pemerintah pusat menunjukkan lemahnya inisiatif Gubernur Maluku untuk meningkatkan kemampuan mandiri bagi Maluku. Seharusnya Gubernur Maluku lebih fokus pada meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan pada program bantuan pemerintah pusat, semisal dengan mengembangkan potensi Sumber Daya Alam (SDA).
Untuk itu Gubernur Maluku harus memiliki strategi yang jelas dan terukur. Potensi SDA, seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata dapat menjadi tulang punggung Maluku jika dikonsepkan dengan baik, walaupun pada faktanya meningkatkan kemandirian Maluku tidaklah mudah di tengah situasi pemangkasan anggaran dan efisiensi. Butuh kerja keras, kesabaran, dan komitmen visi yang terukur, guna mencapai kemajuan yang lebih berkelanjutan dan mandiri.










