AMBON, arikamedia.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon William Mairuhu menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang akan menerapkan sistem kerja 3 hari di kantor dan 2 hari kerja dari rumah (Work From Home/WFH) secara bergilir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun depan.
Mairuhu,mengungkapkan bahwa langkah yang diambil oleh Wali Kota Ambon sudah tepat, terutama dalam upaya efisiensi anggaran.
Menurut Mairuhu, kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap penurunan pendapatan daerah yang tidak lagi maksimal seperti sebelumnya.
“Jadi, mungkin itu salah satu cara meringankan beban pegawai negeri, karena terkait kebijakan pemerintah pusat dan daerah tidak punya PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk mencukupi,” jelasnya di DPRD Kota Ambon, Rabu,(26/11/2025).
Lebih lanjut, Mairuhu menambahkan bahwa kebijakan WFH ini juga bertujuan untuk membantu mengurangi angka pengeluaran PNS dalam beraktivitas sehari-hari.
“Jadi intinya, kebijakan itu dilakukan akibat penyesuaian anggaran,” tegasnya.
Mairuhu juga menyatakan akan terus mendukung kebijakan Wali Kota karena berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon. (AM-18)










