AMBON, arikamedia.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Nikijuluw, menyampaikan bahwa pembahasan tahap II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan dilanjutkan dengan pelaksanaan paripurna internal sebagai langkah penting sebelum penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kata dia, seluruh fraksi telah memberikan masukan dan saran yang menjadi perhatian lembaga legislatif untuk ditindaklanjuti, terutama terkait rencana penyertaan modal bagi Perumdam Tirta Yapono guna meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
“Puji Tuhan, hari ini semua fraksi telah memberikan masukan dan saran.jika keuangan daerah memungkinkan untuk penyertaan modal kepada Perumdam Tirta Yapono, maka hal itu bisa mengakomodasi usulan yang telah disampaikan,” ujarnya di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Kamis,(06/11/2025).
Untuk itu pentingnya identifikasi kebutuhan air minum di setiap wilayah pelayanan Perumdam Tirta Yapono agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
“Rakyat tidak boleh dikorbankan terhadap pemanfaatan akses air minum.jika ini menjadi perhatian bersama, maka kita turut mendorong pemenuhan kebutuhan vital masyarakat akan air bersih,” tegasnya.












