AMBON, arikamedia.id – Besok, sebanyak 759 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II siap dilantik dan diambil sumpahnya di Convention Hall MCM Ambon, dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, menandai babak baru dalam pengabdian mereka kepada masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, menyampaikan bahwa Pelantikan ini adalah momen penting bagi para PPPK, sekaligus bukti komitmen Pemkot Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
PPPK yang akan dilantik menerima Surat Keputusan (SK) berisi Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penempatan (Unor), Surat Perintah Mengikuti Tugas (SPMT) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD),serta perjanjian kerja selama 1 tahun.
Perjanjian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, yang menjadi landasan penting dalam pengelolaan ASN.
Tak hanya itu Pemkot Ambon juga berupaya memperjuangkan kejelasan status bagi 173 tenaga honorer paruh waktu,serta 77 orang yang masih menanti status PPPK.
“Kami tidak akan berhenti berjuang demi kejelasan status mereka di KemenPAN-RB dan BKN.kejelasan ini adalah hak mereka, dan kami akan terus mengupayakannya,” kata Steven di ruang kerjanya, Rabu,(15/10/2025).