AMBON,arikamedia id – Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Nikijuluw, menyampaikan kritikan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkait penegakan aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurutnya, Pemkot terkesan lemah dalam mengawasi pembangunan, sehingga banyak bangunan ilegal yang muncul.
“Saya meminta Pemkot Ambon, terutama Dinas PUPR dan Satpol PP, untuk lebih serius dalam menjalankan tugasnya” tegas Nikijuluw di Manise Hotel, Selasa, (07/10) 2025).
Ia menyoroti kawasan Kayu Tiga kecamatan sirimau, di mana banyak rumah dibangun tanpa IMB Nikijuluw menilai, hal ini menunjukkan bahwa pengawasan dari Pemkot sangat lemah.
“Prosedur IMB memang panjang, tapi bukan berarti masyarakat bisa seenaknya membangun tanpa izin. Ini jelas pelanggaran!” ujarnya.
Nikijuluw juga menuding adanya kelalaian dari Dinas PUPR dan Satpol PP. Ia mempertanyakan mengapa bangunan ilegal bisa berdiri tanpa tindakan dari aparat terkait.
Lebih lanjut, Nikijuluw mengecam tindakan masyarakat yang berani mencabut tanda larangan pembangunan.tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan yang tidak sesuai aturan akan berdampak buruk bagi tata kota dan lingkungan.