BeritaDaerahParlementariaUtama

Sarimanela : Pengangkatan Pegawai di Pemprov Harus Mengacu pada Aturan Kaji Kemampuan Anggaran 

6
×

Sarimanela : Pengangkatan Pegawai di Pemprov Harus Mengacu pada Aturan Kaji Kemampuan Anggaran 

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, menegaskan bahwa persoalan pengangkatan pegawai bukanlah masalah besar, asalkan seluruh proses tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Demikian ditekankan Sarimanela karena dalam beberapa kali rapat, Komisi I telah menerima masukan terkait tahapan pengangkatan pegawai paruh waktu. 

“Kami minta pemerintah menyampaikan seluruh data secara rinci. Jangan sampai ada pegawai yang bekerja tetapi tidak jelas status penggajian atau pembayaran hak mereka,” ujar Sarimanela kepada wartawan, Rabu, (24/9/2025). 

Dikatakan, dari sekitar 3.000 data yang masuk, tercatat lebih dari 2.080 pegawai telah terakomodasi. Namun, proses verifikasi masih terus dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan mekanisme yang ada.

Baca Juga  BKPSDM Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pelecehan di Lingkup Satpol PP Kota Ambon

Menurutnya, sesuai ketentuan, pengangkatan pegawai harus mempertimbangkan kekuatan fiskal masing-masing daerah. 

“Kami ingin semua bisa berjalan baik di tahun depan, tentu dengan kajian matang dan sesuai aturan,” tegasnya.

Karena itu, kata Sarimanela, Komisi I mendesak agar Pemerintah Provinsi Maluku benar-benar mengkaji kemampuan keuangan sebelum menetapkan kebijakan. *** 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *