DUA anggota Brigade Mobile (Brimob) menjadi tersangka pengeroyokan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di area PT Genesis Regeneration Smelting, Serang, Banten. Total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah empat orang.
“Ada empat tersangka: Karem dan Bangga, petugas sekuriti pabrik. Dua lagi, TG dan TR. Kami masih mengejar tiga pelaku dari ormas dan dua lainnya warga seputar pabrik,” kata Kepala Kepolisian Resor Serang Ajun Komisaris Besar Candra Sasongko, Jumat, 22 Agustus 2025.
Dilansir dari Tempo.co, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Banten Komisaris Besar Didik Hariyanto menjelaskan, pihaknya telah menangkap dua anggota Brimob itu. “Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR,” ujar Didik melalui siaran tertulis.
Polda Banten, kata Didik, membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar penanganan kasus ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Didik menyampaikan bahwa Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotanya sendiri jika terbukti melanggar. “Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tuturnya.