AMBON, arikamedia.id – DPD Partai Golkar Provinsi Maluku dengan ini menyampaikan tanggapan resmi atas pengunduran diri Saudara Abner James Timisela dari jabatan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, yang disertai pernyataan-pernyataan terbuka di media massa yang menyesatkan, tidak berdasar, dan berpotensi merusak kehormatan serta marwah Partai Golkar.
Pernyataan yang menyebut bahwa proses revitalisasi kepengurusan DPD Partai Golkar Maluku tidak sah dan inkonstitusional adalah fitnah terbuka dan menunjukkan kedangkalan pemahaman terhadap mekanisme, aturan organisasi, dan etika berpartai.
“Pengurus Golkar Maluku secara resmi diundang ke Manise Hotel pada 25 Juli 2025 dengan dua agenda yaitu Rapat Pleno diperluas dan Rapat Pleno, yang menghasilkan keputusan strategis dan konstitusional. Rapat Pleno Diperluas diselenggarakan sebagai forum penggalian, pendalaman, dan penjaringan usul dan saran dari seluruh elemen partai – termasuk pengurus DPD non-harian, unsur organisasi pendiri dan didirikan, fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku, dewan pertimbangan, serta pimpinan DPD kabupaten/kota,” kata, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Yaniman Tuhumury, Senin (11/08/25).