Link Banner
BeritaDaerahParlementariaUtama

Ketua Komisi I DPRD Kota Desak Penyelesaian Tunggakan Gaji Karyawan CV Duta Perkasa

10
×

Ketua Komisi I DPRD Kota Desak Penyelesaian Tunggakan Gaji Karyawan CV Duta Perkasa

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Aris Soulisa

AMBON, arikamedia.id – Karyawan CV Duta Perkasa Dominggus dan Deli yang telah bekerja sejak 2013 hingga 2023,  menyatakan belum menerima pembayaran gaji.  Meskipun tidak ada perjanjian kerja tertulis,  keduanya tercatat sebagai karyawan yang aktif terlibat dalam berbagai proyek perusahaan, baik kecil maupun besar.

Pelapor telah berupaya menyelesaikan masalah ini melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota dan Provinsi Ambon. 

Demikian diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Aris Soulisa, saat diwawancarai usai rapatRabu, (16/07/25).

“Ketidakhadiran pihak terlapor dalam mediasi sangat disayangkan,” ujar Soulisa.

Aris menjelaskan, karena belum adanya titik temu, Komisi I akan memanggil pihak terlapor hingga tiga kali, jka tetap tidak hadir,  akan diambil tindakan tegas.

Baca Juga  Barends Ajak Generasi Muda Jadikan Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Landasan Bangun Maluku

Menurutnya pihak terlapor, selaku direktur perusahaan, bertanggung jawab penuh atas tunggakan gaji meskipun tidak ada kontrak kerja resmi.

“Proyek-proyek yang dikerjakan telah mencapai nilai miliaran rupiah, namun para pekerja tidak pernah menerima fee yang seharusnya mereka dapatkan,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi I juga akan menindaklanjuti tuntutan pelapor untuk menahan mobil milik pihak terlapor sebagai jaminan pembayaran gaji. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *