BeritaNasionalPemerintahanUtama

Pusdatin Kemendagri Gelar Rakor Dalam Rangka Penyusunan dan Konfirmasi Data Prioritas Tahun 2025

2
×

Pusdatin Kemendagri Gelar Rakor Dalam Rangka Penyusunan dan Konfirmasi Data Prioritas Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Rapat Konfirmasi Data Indikatif dan Pengusulan Data Prioritas 2025 Dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Biro Organisasi dan Tatalaksana dan Biro Perencanaan - SDPDN

JAKARTA, arikamedia.id – Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku Walidata Kementerian menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah unit kerja di lingkungan Kemendagri dalam rangka penyusunan dan konfirmasi Data Prioritas Tahun 2025,  Rapat berlangsung pada Senin baru-baru ini, di Ruang Rapat Pusdatin Lantai 10, Gedung B Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Dikutip dari akun resmi Keemndagri, rapat dipimpin oleh Alwin Ferry, S.Kom., MM, selaku Pranata Komputer Ahli Muda mewakili Pusdatin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya integrasi dan sinergi antar-unit kerja dalam penyediaan data yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung kebijakan pembangunan nasional berbasis data.

Ditjen Dukcapil menyampaikan bahwa sebagian besar data kependudukan, seperti jumlah anak usia dini yang memiliki akta kelahiran, data pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta data kematian tersedia dan dapat disiapkan untuk diintegrasikan dalam kerangka Data Prioritas. Namun, beberapa data lainnya masih dalam proses klarifikasi dan konfirmasi keterbukaan.

Baca Juga  Kehadiran dua Wakil Menteri RI ke Maluku Bukti Komitmen Kader Muhammadiyah

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa mengonfirmasi bahwa data terkait digitalisasi desa, kerja sama antardesa, serta jumlah kepala desa perempuan tersedia dan akan difilter untuk memastikan akurasi. Data ini sebagian besar bersumber dari aplikasi Siskeudes dan Sispades.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *