BeritaDaerahParlementariaUtama

195 KK yang Bermukim 65 Tahun di Lahan eks Pertanian Passo Minta Kejelasan, Sarimanella : Warga Bersedia Membayar Asal Adil dan Jelas  

78
×

195 KK yang Bermukim 65 Tahun di Lahan eks Pertanian Passo Minta Kejelasan, Sarimanella : Warga Bersedia Membayar Asal Adil dan Jelas  

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Maluku Edison Sarimanella - Int

AMBON, arikamedia.id – Polemik kepemilikan lahan eks Pertanian Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, seluas 31 hektar kembali mencuat. Sebanyak 195 Kepala Keluarga (KK) yang telah bermukim di lokasi itu selama lebih dari 65 tahun, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku memberikan kejelasan hukum atas status tanah yang mereka tempati.

Meski persoalan ini sudah bergulir lama, warga tetap berharap adanya kepastian status, termasuk kemungkinan pemutihan lahan dengan tetap memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan.

“Ini sebenarnya pembahasan yang sudah cukup lama. Kami ingin tahu sejauh mana proses yang telah dilakukan Pemda, termasuk pembentukan tim dan tahapan teknis lainnya,” ujar Anggota Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (08/07/25).

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Pemkot Ambon Pastikan Stok Sembako dan Minyak Tanah Aman

Edison menegaskan, warga tidak menuntut lahan tersebut secara cuma-cuma. Mereka bersedia membayar sepanjang prosedurnya jelas dan adil. Bahkan beberapa warga sudah melengkapi dokumen administratif, seperti KTP, sebagai bagian dari pengurusan legalitas lahan.

Dijelaskan, di atas lahan tersebut saat ini telah berdiri ratusan rumah milik pensiunan dan keluarga yang sudah lama menetap. Beberapa bahkan telah menempati kawasan tersebut sejak lebih dari enam dekade lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *