BeritaKesehatanNasionalParlementariaUtama

Komisi IX DPR RI Menilai Sistem Kelas Rawat Inap KRIS Tidak Cukup Sebatas Kesiapan RS

687
×

Komisi IX DPR RI Menilai Sistem Kelas Rawat Inap KRIS Tidak Cukup Sebatas Kesiapan RS

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, arikamedia.id – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai pelaksanaan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak cukup sebatas kesiapsiagaan rumah sakit itu sendiri, melainkan juga perlu diimbangi secara holistik. Salah satunya adalah persoalan pembiayaan.

“Kebijakan KRIS itu harus diimbangi dengan cara holistik tidak hanya sebatas kesiapsiagaan rumah sakit itu sendiri, tapi juga ada pembiayaan. Persiapan KRIS tanpa dilakukan dengan pembiayaan berarti sampai sebatas mengundur pelaksanaan KRIS itu sendiri,” jelasnya saat diskusi Dialektika Demokrasi, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/05/2024).

Maka dari itu dirinya sebagai Anggota Komisi IX DPR RI akan mendorong pemerintah bersama jajarannya seperti DJSN (dewan jaminan sosial nasional) dan Kementerian Kesehatan untuk memformulasikan kebijakannya. “Kalau BPJS Kesehatan tinggal pelaksana,” sambungnya.

Baca Juga  Bendera Dayak Diwacanakan Berkibar Saat HUT RI, DAD: Akumulasi Kekecewaan Masyarakat

Melansir laman DPR RI, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap, formulasi kebijakan mengenai KRIS dapat berfokus pula pada pembiayaan, sehingga tidak berdampak pada kemunduran pelaksanaannya di kemudian hari. Ia pun mempertanyakan bagaimana ke depan pembiayaannya kalau tidak diputuskan segera. Terlebih, pelaksanaan KRIS ini akan dilakukan secara serempak di berbagai rumah sakit pada 2025 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Oleh : 𝓐𝓷𝓸𝓼 𝓨𝓮𝓻𝓮𝓶𝓲𝓪𝓼, 𝓐𝓷𝓰𝓰𝓸𝓽𝓪 𝓓𝓹𝓻𝓭 𝓟𝓻𝓸𝓿𝓲𝓷𝓼𝓲 𝓜𝓪𝓵𝓾𝓴𝓾 Basudara samua yang beta kasihi, belakangan ini beta menerima berbagai pertanyaan dan harapan dari…