AMBON, arikamedia.id – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap laporan kerusakan jalan yang terjadi akibat cuaca ekstrem yang belakangan ini melanda sejumlah wilayah di Maluku.
Pihaknya akan segera merespons jika ada laporan atau surat resmi yang masuk terkait infrastruktur jalan yang rusak. Kondisi jalan yang rusak tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
Hal ini dikatakan anggota Komisi III DPRD Maluku kepada awak media di Ruang Rapat Komisi, Kamis (19/06/25).
“Kami di Komisi III tentu akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Jika masyarakat atau pihak pemerintah daerah menyampaikan surat atau pengaduan terkait kerusakan jalan akibat cuaca ekstrem,” ujarnya.
Diungkapkan, pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan sebagai salah satu syarat utama dalam mendukung ketahanan pangan di daerah.
Menurutnya, Komisi III juga mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang tahun jamak guna mempercepat pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah.
“Usulan ini penting agar proyek-proyek strategis yang membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun anggaran bisa tetap berjalan tanpa hambatan,” tambah Lohy.