BeritaNasionalPemerintahanUtama

Kemen PPPA dan Kementerian Hukum Kerjasama Perluas Akses Keadilan hingga Akar Rumput

16
×

Kemen PPPA dan Kementerian Hukum Kerjasama Perluas Akses Keadilan hingga Akar Rumput

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, arikamedia.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembinaan Hukum serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama hari ini merupakan tindak lanjut konkret dari penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai sinergi memperkuat layanan hukum yang inklusif dan berperspektif gender pada Mei 2025,” ujar Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan saat menghadiri peluncuran Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Portal Informasi Bantuan Hukum di Jakarta pada Kamis, (05/06).

Veronica mengatakan, ini adalah langkah penting untuk memperkuat akses keadilan, khususnya dalam mendorong terwujudnya keadilan yang inklusif bagi perempuan dan anak melalui peran paralegal di desa/kelurahan.

Baca Juga  Ketua MUI Maluku Sampaikan Apresiasi dan Doa Sukseskan Sidang ke-39 Sinode GPM 2025

Mengutip Siaran Pers Nomor: B- 160 /SETMEN/HM.02.04/6/2025, diungkapkan, berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON, arikamedia.id – Ketua Penyelenggara HUT Ke-61 Partai Golkar di Maluku, Ely Toisutta mengatakan, HUT Ke-61 Partai Golkar adalah momentum mengembalikan kembali…

Berita

AMBON, arikamedia.id – Menteri Komunikasi dan Digital  (Komdigi), Meutya Hafid, menyampaikan rasa bangga atas terealisasinya program Sekolah Garuda di Maluku. Program yang…